Penentuan Sebaran Lokasi TPA Berbasis SIG Pada Wilayah Cekungan Bandung

Authors

  • RENDI TRI SAPUTRA
  • HARY NUGROHO

Keywords:

Sampah, SNI, TPA, Cekungan Bandung

Abstract

Sampah merupakan limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga atau industri sebagai hasil dari kegiatan sehari-hari masyarakat. Setiap saat volume sampah yang dihasilkan masyarakat meningkat setiap harinya. Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara penyumbang sampah terbesar setelah China. Di Indonesia setiap tahun terjadi peningkatan hasil sampah yang diproduksi oleh masyarakat. Peningkatan sampah terjadi perhari sebanyak 1 ton sampah perhari. Peningkatan sampah menjadi masalah yang membutuhkan penanganan yaitu dengan penentuan lokasi tempat pembuangan sampah akhir. Data Peraturan SNI No. 03-3241-1994 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022 dibutuhkan untuk penentuan lokasi sebaran TPA meliputi data kelerengan, data geologi, data tubuh air, data permukiman, data lindung, data batas bandara, data administrasi cekungan bandung, data rawan banjir, data jaringan jalan, data rencana permukiman, data rencana pertanian, data rencana lindung, dan data rencana industri. Dari parameter data tersebut didapatkan hasil bahwa wilayah Cekungan Bandung memiliki standar memenuhi. Standar memenuhi pemilihan lokasi tempat pembuangan akhir sampah dapat dilihat dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 yang mengatakan bahwa standar minimal luas tempat pembuangan sampah akhir adalah 2 Ha dengan jangka waktu lima tahun.

Downloads

Published

2023-12-04

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 6