Perbandingan Umur Sisa Perkerasan Jalan Menggunakan Metode Kementerian PUPR Pedoman Nomor 07/P/BM/2021 dan Metode AASHTO 1993

Authors

  • A. LATIF TAOFIK
  • DWI PRASETYANTIO

Keywords:

Umur Sisa Perkerasan Jalan, Indeks Kinerja Program, PUPR, AASHTO, FWD, IRI

Abstract

Ruas Jalan Ancol – BTS. Kota Ciamis merupakan jalan Nasional yang berada di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Jalan tersebut banyak dilalui kendaran niaga yang mengakibatkan umur sisa jalan menurun lebih cepat dari umur rencana jalan yang telah ditentukan. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis umur sisa perkerasan jalan dengan metode kementerian PUPR pedoman nomor 07/P/BM/2021 dan Metode AASHTO 1993, menganalisis kondisi permukaan dan jenis pemeliharaan perkerasan jalan, serta membandingkan umur sisa perkerasan jalan dengan menggunakan metode kementerian PUPR nomor 07/P/BM/2021 dan metode AASHTO 1993. Penggunaan kedua metode ini didasarkan kepada ketersediaan data International Roughness Index (IRI) dan hasil pengujian Falling Weight Deflectometer (FWD) atau data lendutan. Hasil dari penelitian skripsi ini didapatkan umur sisa perkerasan lentur bervariasi dengan umur sisa perkerasan menurut metode kementerian PUPR pedoman nomor 07/P/BM/2021 dengan data International Roughness Index (IRI) untuk lajur left didapat nilai terbesar yaitu 20,58 tahun, dan nilai terkecilnya sebesar 15,45 tahun, dan berdasarkan lajur right didapat nilai terbesar yaitu 18,78 tahun dan nilai terkecilnya sebesar 15,79 tahun. Serta berdasarkan nilai lendutan FWD didapat nilai terbesar yaitu 5,371 tahun, umur sisa terkecil sebesar 2,347 dan rata-rata yaitu 3,303 tahun. Hasil dari umur sisa menurut metode AASHTO 1993 menggunakan data lendutan nilai paling besar sebesar 19,641 tahun dan nilai paling kecil sebesar 18,829 tahun. Dari perolehan umur sisa perkerasan jalan tersebut, disimpulkan rating kondisi jalan berdasarkan pedoman nomor 07/P/BM/2021 kondisi perkerasan dan penanganan yang perrlu dilakukan untuk jalan dengan kondisi sangat baik memerlukan bentuk penanganan pemeliharaan rutin, sedangkan untuk kondisi yang rusak ringan memerlukan bentuk penanganan rekontruksi/penggantian dan kondisi sedang memrlukan bentuk penanganan rehabilitasi.

Downloads

Published

2023-12-04

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 6