PEMETAAN DAERAH RAWAN KRIMINALITAS PADA WILAYAH HUKUM POLRES CIREBON KOTA TAHUN 2018 - 2021

Authors

  • APRILANA Institut Teknologi Nasional Bandung
  • Dendi Haris R Institut Teknologi Nasional Bandung

Keywords:

Kriminalitas, Kernel Density Estimation, Pencurian, Pola Sebaran, Wilayah Hukum

Abstract

Pemetaan daerah rawan kriminalitas pada wilayah hukum Polres Cirebon Kota tahun 2018- 2021 mengacu pada sebaran kriminalitas pada wilayah hukum Polres Cirebon Kota berdasarkan tindak pidana menggunakan metode Kernel Density Estimation pada tahun 2018 - 2021. Keberadaan Kota Cirebon pada posisi strategis perkembangan kota yang pesat, namun perkembangan tersebut menghadapi berbagai persoalan yaitu menanggapi kasus kriminalitas. Tujuan dari penelitian ini adalah sebaran daerah rawan kriminalitas pada wilayah hukum polres Cirebon kota berdasarkan tindak pidana dengan menggunakan metode Kernel Density Estimation berdasarkan tahun 2018 - 2021 sehingga menjadi peta menggunakan Sistem Informasi Geografis. Data spasial dianalisis menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) sehingga dapat digunakan dalam berbagai macam kebutuhan, misalnya analisis spasial yang menghasilkan informasi spasial atau peta yang digunakan sebagai acuan atau alat bantu dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Kesimpulan yang di dapat berdasarkan metode Kernel Density Estimation didapat daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang memiliki kasus kriminalitas tertinggi atau dalam zona merah yaitu Kecamatan kejaksan dan Kecamatan Pekalipan, daerah dengan kasus kriminalitas sedang atau dalam zonasi sedang yaitu Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Lemahwungkuk, dan daerah dengan kasus kriminalitas rendah atau dalam zonasi sangat rendah yaitu Kecamatan Harjamukti. Kasus kriminalitas yang terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor. Pola sebaran dari kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yaitu acak pada tahun 2019 dan tahun 2021 lalu pola sebaran pada tahun 2018 dan 2020 mengelompok. Berdasarkan hasil scatter pengujian terhadap seberapa kuatnya hubungan antara 2 (dua) variabel didapatkan bahwa hubungan antara waktu kejadian dengan jumlah kejadian dikategorikan kedalam tidak memiliki hubungan sama sekali. Trend dari kasus kriminalitas ditemukan bahwa kasus kejadian meningkat pada tahun 2019 - 2020 dan menurun pada tahun 2020 - 2021, dalam hal ini pada tahun 2020 - 2021 dipengaruhi oleh kasus pandemi covid 19 yang masuk ke Indonesia dan membuat semua aktivitas menurun, analisis pada kejadian kriminalitas di setiap tahun menunjukkan bahwa kasus kriminalitas masih terjadi pada daerah jangkauan dari kantor polisis, dalam hal ini kantor polisi masih belum berperan dalam melaksanakan tugasnya yaitu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Downloads

Published

2022-12-12

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 4