Kajian Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan (Studi Kasus: Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat)
Keywords:
PTSL, Evaluasi, Pendaftaran Tanah, Overlap, Aspek Fisik, Aspek YuridisAbstract
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program Kementerian ATR/BPN yang pelaksanaannya dilakukan oleh kantor pertanahan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN di daerah. Pelaksanaan dan tahapan PTSL sesuai dengan petunjuk teknis PTSL tahun 2022, namun dibeberapa daerah masih terjadi hambatan dalam pelaksaan PTSL tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan tahapan PTSL di Desa Karanganyar Kabupaten Bandung Barat ditinjau dari aspek fisik, aspek yuridis dan tanggapan aparat desa setempat. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi studi literatur, tinjauan aspek fisik, tinjauan aspek yuridis, wawancara, evaluasi dan analisis SWOT. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari total 37 indikator kesesuaian, terdapat 1 yang tidak sesuai aspek fisik, terdapat 2 point pada aspek yuridis tidak sesuai. Masih adanya overlap bidang tanah. Berdasarkan tanggapan aparat Desa setempat Banyaknya masyarakat yang tidak hadir dalam penetapan batas bidang. Berdasarkan analisis SWOT strategi utama untuk mempercepat PTSL di Desa Karanganyar adalah mengajak masyarakat lebih berpartisipasi untuk mensukseskan program PTSL dan memperbanyak surveyor kadarter berlisensi.