Upaya Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Ketidaksesuian Pemanfaatan Ruang Di Kecamatan Samarinda Utara

Authors

  • MUHAMMAD DYAS PRADIPTA

Keywords:

Pengendalian, Penggunaan Lahan, Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang

Abstract

Kota Samarinda telah berkembang dari kota sedang menjadi kota besar sebagaimana berkembangnya kota-kota besar di Indonesia, yang membutuhkan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana bagi kehidupan penduduk (sosial-ekonomi), dengan perwujudan semakin masifnya kawasan terbangun yang berada pada kawasan-kawasan tangkapan air (catchment area). Penentuan lokasi yang memiliki ketidaksesuaian pemanfaatan ruang ini akan didukung dengan informasi berupa dokumen pendukung terkait titik lokasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantititatif berdasarkan fakta yang ada pada masyarakat. Penggunaan lahan belukar menjadi yang paling besar di Kecamatan Samarinda Utara dengan luas 14.390,06 Ha atau sebesar 63,79%. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kecamatan Samarinda Utara paling besar terjadi pada rencana pola ruang pertanian yaitu sebesar 1.119,29 Ha dengan persentase 4,96 %. Upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang telah dilakukan adalah melakukan himbauan atau peringatan terhadap pelanggar fungsi ruang yaitu diadakannya sosialisasi tata ruang kepada masyarakat lapisan bawah, penyusunan insentif dan disisentif sebagai dasar hukum penegakan dan penertiban.

Downloads

Published

2023-12-04

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 6