Penerapan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada Proyek Konstruksi Perumahan
Keywords:
K3, Kesehatan dan Keselamatan Kerja,, Keselamatan KerjaAbstract
Program kesehatana dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan program yang dibuat oleh Pemerintahan Republik Indonesia agar terciptanya lingkungan kerja yang terlindungi terbebas dari kecelakaan kerja. Pihak perusahaan dan tenaga kerja harus bertanggung jawab melakukan program K3 yang sudah dirancang oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2014 tentang pedoman system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi, dengan diterapkannya program K3 ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan pada proyek konstruksi, maka tujian dari penelitian ini untuk menilai apakah pada proyek pembangunan x sudah baik dalam menerapkan program K3 dan kendala apa saja yang menjadi hambatan dalam menjalankan program K3 pada proyek pembangunan prumahaan X tersebut, didapat nilai rata- rata akumulasi point penerapan program K3 pada proyek pembangunan perumahaan tersebut sebesar 73,61% dengan keterangan baik, dan kendala dalam menerapkan K3 pada proyek pembangunan perumahaan tersebut jatuh kepada kendala dari sisi pekerja jengan perolehan nilai rata – rata akumulasi point sebesar 80,4%.
Kata Kunci: K3, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Keselamatan Kerja