Analisis Lajur Darurat Pada Jalan Bebas Hambatan (Studi Kasus: Tol Purbaleunyi 91B)

Authors

  • Raden Mas Chiko Senokawa Fakultas Teknik Industri, Institut Teknologi Nasional
  • ELKHASNET Fakultas Teknik Sipil dan Perancangan, Institut Teknologi Nasional Bandung

Keywords:

Emergency Escape Ramp, Arrested Bed, Slope, Lajur Darurat, Landasan Penghenti, Kelandaian

Abstract

The use of emergency escape ramp has become a means to accommodate vehicles that
experience braking failure on steep descents. This final project aims to length of the stopping
platform on the Purbaleunyi 91B Toll Road, where accidents often occur due to the steep slope of
the road, referring to the Minister of Transportation Regulation No. 14 of 2021 concerning
Amendments to Minister of Transportation Regulation no. 82 of 2018 concerning Road Control
and Safety Equipment. The results obtained are the length of the stopping runway. Based on
research, the existing emergency lane is 70 meters long. Based on analysis carried out using
Minister of Transportation Regulation No. 14 of 2021, this length does not meet the existing slope
of 6%, therefore to stop a vehicle a length of 180 meters is needed on the stopping runway.

 

ABSTRAK

Penggunaan lajur darurat (emergency escape ramp) telah menjadi sarana untuk
mengakomodasi kendaraan yang mengalami kegagalan pengereman pada turunan yang
curam. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui panjang landasan penghenti pada Tol
Purbaleunyi 91B yang sering kali terjadi kecelakaan karena kelandaian yang curam pada
jalannya, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali
dan Pengaman Jalan. Hasil yang diperoleh adalah panjang landasan penghenti. Berdasarkan
penelitian, untuk panjang lajur darurat eksisting yang ada memiliki panjang 70 meter.
Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan Permenhub No. 14 Tahun 2021 panjang
tersebut tidak memenuhi dengan kelandaian yang ada yaitu 6%, maka dari itu untuk
menghentikan kendaraan dibutuhkan panjang pada landasan penghenti sepanjang 180
meter.

Downloads

Published

2025-03-12

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 8