PENGUKURAN KUALITAS RUANG TERBUKA HIJAU DENGAN PENDEKATAN INDEKS HIJAU BIRU INDONESIA DI KOTA SUKABUMI
Keywords:
Ruang Terbuka Hijau, Indeks Hijau Biru Indonesia, Permen ATR/BPN 14 Tahun 2022Abstract
Kota Sukabumi dengan luas wilayah 4.833 hektar, mengalami peningkatan jumlah penduduk dari 356.410 jiwa pada tahun 2022 menjadi 360.644 jiwa pada tahun 2023. Pertumbuhan ini mendorong kebutuhan akan lahan yang seringkali mengarah pada alih fungsi lahan. Kota Sukabumi memiliki ruang terbuka hijau (RTH) kurang dari sekitar 2,86%, jauh dari ketentuan minimal 30% menurut aturan menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan mengetahui nilai kualitas ruang terbuka hijau yang dilihat dari ruang terbuka eksisting yang dihitung dengan metode Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI). Pendekatan kuantitatif deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena RTH di Kota Sukabumi. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan tinjauan literatur. Analisis menunjukkan bahwa luas RTH dan RTB eksisting di Kota Sukabumi adalah 1.382.530,2 m² atau sekitar sekitar 2,86% dari total luas wilayah, masih jauh dari target 30%. Setelah perhitungan IHBI, secara kualitas RTH dan RTB mengalami penurunan menjadi 1.201.965,9 m² atau 2.49%.