Penentuan Peringkat Risiko Pelaksanaan Pembangunan Jalan Non-Tol

Authors

  • BAMBANG TEJA KUSUMA Program Studi Teknik Sipil, Institut Teknologi Nasional, Bandung
  • DWI PRASETYANTO Program Studi Teknik Sipil, Institut Teknologi Nasional, Bandung
  • MUHAMAD RIZKI Program Studi Teknik Sipil, Institut Teknologi Nasional, Bandung

Keywords:

AHP, manajemen risiko, prioritas risiko, proyek konstruksi, risiko

Abstract

ABSTRAK
Dalam kegiatan pembangunan konstruksi pasti menjumpai suatu risiko. Manajemen risiko menjadi
pendekatan untuk memahami, mengidentifikasi, dan mengevaluasi risiko proyek. Maksud dari penelitian ini
untuk menentukan peringkat risiko pada proyek konstruksi jalan non-tol menggunakan metode Analytical
Hierarchy Process (AHP). Dalam penelitian ini, data diperoleh dari pembagian kuesioner yang dibagikan
kepada responden ahli yaitu kontraktor jalan dengan jumlah 5 responden. Rangkaian penelitian ini dimulai
dari identifikasi masalah mengenai faktor risiko, perancangan kuesioner, pengumpulan data, dan analisis
data. Tahap perancangan kuesioner dalam menyusun butir pertanyaan dibantu oleh para ahli untuk menganalisis apakah isi kuesioner sudah memadai atau tidak. Hasil perancangan menunjukan 18 risiko
yang sudah disepakati oleh para ahli. Hasil analisis menggunakan metode AHP menunjukan bahwa tingkat
risiko tertinggi adalah risiko keadaan kahar (force majeur) yaitu cuaca tidak menentu/ekstrim dengan tingkat risiko sebesar 0,0086 sedangkan tingkat risiko terendah adalah risiko desain dan teknologi yaitu teknologi baru dengan tingkat risiko sebesar 0,0002.

Downloads

Published

2021-12-21

Issue

Section

Prosiding FTSP Series 2