ANALISIS KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG LAUT TERHADAP RENCANA JARING SERAT OPTIK BAWAH LAUT
Keywords:
Kabel Serat Optik, Overlay, Pemanfaatan Ruang Laut, RZWP-3-K, SIGAbstract
Pembangunan kabel serat optik bawah laut Di Provinsi Maluku, memerlukan perizinan mengenai pemanfaatan ruang laut. yang sesuai dengan dokumen RZWP-3-K yang diatur oleh Perda No.1 Tahun 2018 Mengenai RZWP-3-K 2018-2038. SIG dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi rencana jalur yang melewati pola ruang dan berpotongan dengan struktur ruang dalam RZWP-3-K. Proses ini dilakukan dengan menggunakan teknik overlay identity dan overlay intersect. Hasil pemrosesan data menunjukkan bahwa rencana jalur kabel serat optik melewati kawasan pariwisata sepanjang 6.757 km, kawasan pemanfaatan air laut selain energi sepanjang 0.617, kawasan perikanan sepanjang 2.039, dan kawasan transportasi sepanjang 1.390. Serta, berpotongan dengan sistem jaringan energi sebanyak 1 tititk, sistem jaringan telekomunikasi sebanyak 1 titik, dan sistem jaringan transportasi sebanyak 8 titik. Hasil analisis kesesuaian pemanfaatan ruang laut sesuai dengan Perda RZWP-3-K Provinsi Maluku 2018- 2038 menunjukkan bahwa rencana jalur kabel serat optik harus memperoleh izin karena melewati kawasan pariwisata dan kawasan pemanfaatan air laut selain energi. Untuk objek pada struktur ruang laut seperti sistem jaringan energi dan sistem jaringan telekomunikasi yang berpotongan dengan rencana jalur, perlu dilakukan koordinasi terkait keselamatan dan keamanan dari objek-objek tersebut. Kata kunci: Kabel Serat Optik, Overlay, Pemanfaatan Ruang Laut, RZWP-3-K, SIG.