TREN KECELAKAAN LALU LINTAS DAN IDENTIFIKASI LOKASI BLACK SPOT DI JALAN SOEKARNO HATTA BANDUNG, TAHUN 2020-2024
Keywords:
Kecelakaan lalu lintas, Angka Ekuivalen Kecelakaan (AEK), Upper Control Limit (UCL), Black Spot, Pasar Induk GedebageAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tren kecelakaan lalu lintas, mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan, serta memberikan upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di sekitar Pasar Induk Gedebage, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, pada periode 2020-2024. Metode yang digunakan adalah Angka Ekuivalen Kecelakaan (AEK) untuk menilai tingkat keparahan kecelakaan dan Upper Control Limit (UCL) untuk menentukan tingkat kecelakaan yang signifikan. Data yang dianalisis merupakan data primer dari Polrestabes Bandung yang difokuskan pada kejadian di sekitar Pasar Induk Gedebage. Analisis menunjukkan adanya fluktuasi jumlah kecelakaan, dengan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2024, Nilai AEK pada tahun 2023 - 2024 melebihi ambang batas UCL sebesar 59,60, sehingga kawasan Pasar Induk Gedebage dikategorikan sebagai black spot. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah penanganan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penambahan fasilitas keselamatan, peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan sosialisasi kepada pengguna jalan. Upaya-upaya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di lokasi penelitian.