Penentuan Jenis Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kelurahan Kujangsari, Kota Bandung
Keywords:
air limbah, sistem pengelolaan air limbah domestik, Kelurahan KujangsariAbstract
Kelurahan Kujangsari adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, yang memiliki wilayah kumuh seluas 1,3 km2. Dalam menangani masalah kekumuhan terkait pengelolaan air limbah domestik, diperlukan penentuan jenis pelayanan SPALD untuk Kelurahan Kujangsari. Kawasan permukiman kumuh seringkali identik dengan kondisi lingkungan yang lebih. Hal ini terutama disebabkan oleh permasalahan utama terkait ketersediaan infrastruktur lingkungan, khususnya fasilitas sanitasi yang tidak memadai. Sementara itu, menurut Strategi Sanitasi Kota (SSK) Bandung tahun 2020, pengembangan SPALD merupakan bagian dari infrastruktur perkotaan. Sistem ini diprioritaskan bagi wilayah yang tidak memiliki akses ke sistem terpusat, dengan fokus utama pada kawasan kumuh. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyediakan layanan sanitasi yang merata dan berkelanjutan di perkotaan. Penentuan jenis pelayanan SPALD ini mengacu pada Lampiran 1 PerMenPUPR No.4/2017 tentang Penyelenggaraan SPALD, dengan hasil penentuan yang menunjukkan bahwa SPALD terpusat (SPALD-T) skala permukiman cocok diterapkan di Kelurahan Kujangsari untuk mencapai sanitasi yang aman.