Penentuan Wilayah Prioritas Penanganan Banjir di Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu

Authors

  • NURUL MARYAM Institut Teknologi Nasional Bandung
  • EKA WARDHANI Institut Teknologi Nasional Bandung

Keywords:

banjir, wilayah prioritas, Desa Terusan

Abstract

Banjir seringkali menimbulkan kerugian, baik aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Supaya penanganannya tepat sasaran, perlu dilakukan penentuan wilayah prioritas penanganan banjir. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sindang, Kabupaten  Indramayu dengan menggunakan enam parameter dari Peraturan Menteri PUPR No. 12 Tahun 2014. Hasil analisis menunjukkan bahwa skor tertinggi terdapat pada G4 (283,75), G3 (282,5), dan G2 (278,75). Berdasarkan hasil tersebut, Desa Terusan ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan banjir. Banjir di desa ini terjadi karena belum tersedianya sistem drainase yang memadai, sehingga air hujan tidak dapat tertangani dengan baik.

Downloads

Published

2026-09-08